
Lima
terduga teroris yang tewas ditembak tim Densus 88 Anti-Teror di dua lokasi di
Bali telah diikuti oleh intelijen anti-teror selama tiga bulan. Tiga tim dari
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus membuntuti dan melacak pergerakan
mereka.
"Tiga tim mengikuti dari tiga bulan lalu. Kita tahu orangnya. Kita tahu
apa yang mereka lakukan," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat rapat dengar
pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (19/3/2012). Ansyaad mengatakan, pihaknya menyergap kelima orang kemarin lantaran sudah cukup bukti bahwa mereka hendak melakukan teror. Mereka akan merampok Bali Money Changer di Jalan Sriwijaya, Kuta, dan toko emas di Uluwatu, Jimbaran.
Dari tangan para pelaku disita 2 senjata api FN, 2 magasin, dan 48 butir peluru kaliber 9 mm, serta penutup wajah.
Menurut Ansyaad, sistem hukum di Indonesia yang membuat petugas baru bisa menindak mereka kemarin. Jika petugas menindak ketika mereka tidak hendak melakukan aksi teror, menurut Ansyaad, maka pihaknya akan disebut melanggar hukum.
"Kita terbelenggu di sini. Kalau di Australia, Singapura sudah ditangkap dari tiga bulan lalu. Kemarin tidak bisa ditahan," kata mantan perwira tinggi kepolisian itu.
Kepada para anggota Komisi III, Ansyaad juga mengeluhkan tuduhan melanggar hak asasi manusia ketika para petugas di lapangan melakukan penembakan. Ansyaad meminta dibuat suatu aturan pemakaian senjata api untuk petugas di lapangan.
"Sekarang petugas yang menilai sendiri. Kalau saya tidak tembak, maka saya, teman saya, atau masyarakat jadi korban. Tapi itu bukan termasuk rumusan hukum. Mereka harus ambil keputusan," ucap Ansyaad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar