Kamis, 19 April 2012

ANDI SI BOCAH TELADAN



Lagi-lagi kondisi ekonomi yang sangat sulit memaksa Andi harus dewasa di usianya yang masih 15 tahun. Sehari-harinya, sepulang sekolah Andi membantu orang tuanya mencari rumput untuk pakan dua ekor kambing yang dimiliki orang tuanya selain menjalani tugas belajar sebagai siswa di Mts.Miftahul Huda Pagedangan Turen Malang, Kadangkala, dia ikut juga membantu ekonomi keluarganya dengan menjadi buruh serabutan.
Andi merupakan putra sulung almarhum Suyono dan Wati. Sejak ayahnya meninggal, Andi tinggal bersama ibunya Wati dan adiknya Siti. Sejak itu pula, keluarga ini berjuang untuk melanjutkan hidupnya dari hari ke hari dengan menjadi buruh serabutan dan mencari rumput buat pakan ternak mereka.
Aktivitas ini sama sekali tak pernah terbersit dalam benak Andi untuk dilakoni. Namun ketabahan ibunya dalam menjalani itu semua membuat Andi cuek terhadap kondisi keluarganya saat ini. Dan, siapa menyangka, dari aktivitas jadi buruh serabutan dan mencari rumput, Andi justru menjadi siswa teladan di sekolahnya, dengan menyabet rangking satu dua tahun berturut-turut.
Andi sendiri mengaku kagum dengan sosok ibunya. Sosok belia ini penuh dengan harapan dan cita-cita meski kenyataannya hidup dibawah tekanan. “Saya sangat mengagumi sosok ibu saya,” kata Andi.
Dari dukungan ibunya, Andi mendapat sokongan semangat bahwa hidup itu memang harus dijalani. Suka duka harus diarungi tanpa harus menanggalkan cita-cita atau harapan. Soal cita-cita, Andi sendiri mengaku hendak menjadi Guru.
Apa yang dialami Andi itu ternyata tak berlebihan. Ibunya, Wati menuturkan bagaimana pedihnya membesarkan Andi dan adiknya, Siti. Saat menerima kenyataan bahwa harus ditinggalkan suaminya, Wati harus berjuang seorang diri membesar dua anaknya.
Pernah sekali waktu, saat keluarganya harus rela kehilangan 4 ekor ayam yang berada dikandang belakang rumahnya. Ceritanya, saat itu Wati dan kedua anaknya tidak merasakan sama sekali kehadiaran tamu tak diundang alias maling ayam tersebut mengambil ayam mereka. Padahal rencananya ayam tersebut mau dijual untuk membeli seragam Siti yang sudah lusuh . “Saya cuma bisa bersabar saja,” kata Wati saat ditanya mengenai musibah yang dialaminya.
Meski hidup serba kekurangan, ada satu hal yang selalu diajarkan Wati kepada dua orang anaknya yakni keikhlasan. Karena itulah Andi dan keluarganya terkenal baik dimata linkungan masyarakat tempat ia dan keluarganya tinggal. Andi banyak memiliki teman dan kerap kali terlihat ikhlas membantu teman yang lagi kesusahan tanpa diminta.
Dengan prestasi yang diperoleh Andi, Wati kini tambah semangat. Apa yang dia yakini dan lakukan selama ini ternyata tidak sia-sia. Dia pun berharap, anaknya itu bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-citanya.

Rabu, 28 Maret 2012

ooh... Ibnu jinni


Abu al-Fath Utsman Ibnu Jinni adalah nama lengkapnya, lahir di Mausil (Mosul), Irak. Ada yang berspekulasi bahwa ibnu Jinni lahir pada tahun  321 H atau 322 H, akan tetapi tidak ada sumber sejarah yang pasti menginformasikan dengan pasti tahun kelahirannya. Ayahnya “Jinni”  adalah seorang berbangsa Romawi, Ia menjadi hamba sahaya alias “maula” dalam bahasa yunani dikenal dengan Gennaius dari Sulaiman bin Fahd bin Ahmad al-Azdi al-Mausili, seorang menteri/wazir dari Syaraf al-Daulah Qarawisy, gubernur Mosul.
Ibnu Jinni menghabiskan masa kanak-kanaknya di kota kelahirannya. Di Mosul juga ia mendapatkan pendidikan dasarnya, belajar ilmu nahwu pada gurunya yang bernama Ahmad bin Muhammad al-Mausili al-Syafi’i yang lebih dikenal dengan sebutan al-Akhfasy. Setelah itu, ia pindah ke Baghdad dan menetap di sana. Di kota ini, ia mendalami linguistik selama kurang lebih empat puluh tahun pada gurunya yang sangat ia hormati dan ia kagumi, Abu ‘Ali al-Farisi. Begitu lamanya Ibnu Jinni menimba pengetahuan bahasa pada Abu ‘Ali, sehingga keduanya terjalin hubungan yang sangat erat seperti hubungan persahabatan.
Selain berguru secara khusus kepada Abu ‘Ali , Ibnu Jinni juga banyak belajar pada tokoh linguistik lain, terutama yang terkait dengan pengambilan sumber bahasa (ruwat al-lugah wa al-adab), di antara mereka ialah Abu Bakar Muhammad bin al-Hasan yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Miqsam, seorang pakar qira’ah al-Qur’an, Abu Abdillah Muhammad bin al-‘Assaf al-‘Uqaili al-Tamimi, terkadang Ibnu Jinni menyebutnya dengan Abu Abdillah al-Syajari.
Ibnu Jinni hidup pada abad keempat hijriah (abad X M) yang merupakan abad puncak perkembangan dan kematangan ilmu-ilmu keislaman, yang pada umumnya para ilmuawan pada abad ini tidak saja menguasai satu disiplin pengetahuan, tetapi juga menguasai disiplin-disiplin lainnya. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila para penulis biografi Ibnu Jinni menyatakan bahwa karya-karya tokoh yang satu ini menggabungkan teori linguistik, teori prinsip fiqh (ushul fiqh), juga teori Ilmu Kalam karena dia penganut mazhab Mu’tazilah, mazhab yang juga dianut oleh guru besarnya, Abu Ali al-Farisi. Ibnu Jinni menetap di Baghdad hingga wafat pada tahun 392 H tepatnya pada malam jum’at.
Baik ulama pada zamannya, maupun generasi para linguis yang muncul kemudian, mengakui penguasaan dan keluasan pengetahuan Ibnu Jinni atas linguistik Arab. Abu Tayyib al-Mutanabbi (w.354 H) , penyair yang sangat terkenal dan sahabat Ibnu Jinni, misalnya, pernah berkomentar tentang Ibnu Jinni, “Dia adalah sosok yang kehebatannya belum diketahui oleh banyak orang”. Bahkan, apabila al-Mutanabbi ditanya tentang makna suatu kata yang ia ucapkan (dalam puisinya), atau tanda harakat (I’rab) yang dianggap aneh, dia selalu menjawab, “Tanyakanlah pada syaikh juling, Ibnu Jinni, dia akan menjawab semuanya”. Demikian pula Thash Kubri Zadah yang dikenal dengan Ahmad bin Mustafa, dalam bukunya Miftah al-Sa’adah, menyebutkan bahwa Ibnu Jinni adalah intelektual yang sangat cerdas, memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam di bidang nahwu dan sharaf. Ibnu Jinni adalah linguis yang prolific dan produktif. Ini dibuktikan dengan berbagai karyanya.
Diantara karya dari ibnu jinni baik karya prosa maupun puisi ;
1. Al-Khasa’is
2. Al-Tamam
3. Sirr al-Sina’at
4. Al-Munsif
5. Syarhu Mustagliq Abyati al-Hamasah
6. Syarhu al-Maqsud wa al-Mamdud li Ibni al-Sikkit
7. Ta’aqub al-‘Arabiyah
8. Al-Fasr (Tafsir Diwan al-Mutanabbi al-Kabir)
9. Tafsir Ma’ani Diwani al-Mutanabbi al-Sagir
10. Al-Luma’ fi al-‘Arabiyah
11. Al-Tasrif al-Muluki
12. Kitab Mukhtasar al-‘Arud wa al-Qawafi
13. Kitab al-Hamzah al-Mamdudah
14. Kitab al-Muqtadab
15. Tafsir al-Muzakkar wa al-Mu’annas li Abi Ya’qub
16. Kitabu Ta’yidi Tazkirah Abi Ali
17. Al-Mahasin fi al-‘Arabiyah
18. Al-Nawadir al-Mumti’ah
19. Al-Khatiriyyat
20. Al-Muhtasab fi syarhi Syawazi al-Qira’at
21. Tafsir Urjuzati Abi Nawwas
22. Tafsir al-‘Alawiyat
23. Kitab al-Busyra wa al-Zufr
24. Risalah fi Maddi al-Aswat wa Maqaddir al-Muddat
25. Kitab al-Muzakkar wa al-Muannas
26. Kitab Muqaddimati Abwabi al-Tasrif
27. Kitab al-Naqd ‘ala Ibni Waki’ fi Syi’ri al-Mutanabbi wa Takhti’atihi
28. Al-Mu’rib fi Syarhi al-Qawafi
29. Kitab al-Fasl baina al-Kalam al-Khas wa al-Kalam al-‘Am
30. Al-Talqin fi al-Nahwi
31. Kitab al-Ma’ani al-Muharrarah
32. Kitab al-Farq
33. Kitab al-Fa’iq
34. Kitab al-Khatib
35. Kitab al-Ara’iz
36. Kitab zi al-Qaddi
37. Syarh al-Fasih
38. Kitab Syarh al-Kafi fi al-Qawafi
39. Al-Tazkirah al-Asbihaniyah
40. Al-Tahzib
41. Al-Muhazzab
42. Al-Tabsirah
43. Kitab al-Zajr
44. Mas’alatani fi al Aimani li Muhammad ibnu al-Hasan al-Syaibani
45. ‘Ilal al-Tasniyah
46. Al-Masa’il al-Wasitiyyah
47. Kitab Syarhi al-Ibdal li Ya’qub

NB: Itulah biografi salah satu tokoh besar yang sangat luar biasa, semoga dapat menjadi panutan dan bermanfaat segala jalan pemikiran beliau bagi kita dalam memperluas keilmuan kita. :)

*insyaALLAH ada lanjutanya dari ibnu jinni

Wallahul muaffiq ila aqwamittariq

Senin, 26 Maret 2012

DEKONSTRUKSI JACQUES DERRIDA ( Semiotika )



            Proses significance Kristeva sesungguhnya tidak berbeda dengan teori dekonstruksi yang digagas Jacques Derrida. Ia menyatakan bahwa dekonstruksi adalah sebagai alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran ataupun bentuk kesimpulan yang baku. Konsep dekonstruksi pada dasarnya dimaksudkan untuk menghilangkan struktur pemahaman tanda-tanda (signifier) melalui penyusunan konsep (signified).
Strategi dekonstruksi ini muncul karena dalam pemikiran struktural didapati bahwa bahasa bisa ada karena adanya sistem pembedaan (system of difference), dan inti dari sistem pembedaan ini adalah opsisi biner (binary oposition). Oposisi antara penanda/petanda, tuturan/tulisan, langue/parole. Oposisi dalam linguistik ini berjalan berdampingan dengan hal yang sama dalam tradisi filsafat Barat, antara makna/bentuk, jiwa/badan, transenden/imanen, baik/buruk, benar/salah, dan sebagainya. Dalam oposisi biner ini, menurut tradisi filsafat Barat, istilah-istilah yang pertama lebih superior dari yang kedua.
Karena oposisi biner dalam bahasa berjalan berdampingan dengan oposisi biner dalam tradisi filsafat Barat, maka menurut Derrida istilah-istilah tersebut adalah milik logos, yaitu kebenaran, atau kebenaran dari kebenaran. Sedangkan istilah-istilah yang kedua adalah representasi palsu dari yang pertama, atau bersifat inferior.
Dalam tradisi Saussurean terjadi penganakemasan tuturan, dan pelecehan tulisan. Tuturan menurut Saussure adalah kesatuan penanda dan petanda yang dianggap kelihatan menjadi satu dan sepadan, yang membangun sebuah tanda. Kebenaran adalah petanda, yaitu isi yang diartikulasikan oleh penanda yang berupa suara atau bentuk. Kebenaran yang semula eksternal dari penanda kemudian menjadi lekat dengan penanda itu sendiri dalam wujud bahasa (tanda). 
oleh : Dr. H. Ahmad Muzakki

Minggu, 25 Maret 2012

Terduga Teroris di Bali Diintai 3 Bulan


reka.jpg
Lima terduga teroris yang tewas ditembak tim Densus 88 Anti-Teror di dua lokasi di Bali telah diikuti oleh intelijen anti-teror selama tiga bulan. Tiga tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terus membuntuti dan melacak pergerakan mereka.
"Tiga tim mengikuti dari tiga bulan lalu. Kita tahu orangnya. Kita tahu apa yang mereka lakukan," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (19/3/2012).
Ansyaad mengatakan, pihaknya menyergap kelima orang kemarin lantaran sudah cukup bukti bahwa mereka hendak melakukan teror. Mereka akan merampok Bali Money Changer di Jalan Sriwijaya, Kuta, dan toko emas di Uluwatu, Jimbaran.
Dari tangan para pelaku disita 2 senjata api FN, 2 magasin, dan 48 butir peluru kaliber 9 mm, serta penutup wajah.
Menurut Ansyaad, sistem hukum di Indonesia yang membuat petugas baru bisa menindak mereka kemarin. Jika petugas menindak ketika mereka tidak hendak melakukan aksi teror, menurut Ansyaad, maka pihaknya akan disebut melanggar hukum.
"Kita terbelenggu di sini. Kalau di Australia, Singapura sudah ditangkap dari tiga bulan lalu. Kemarin tidak bisa ditahan," kata mantan perwira tinggi kepolisian itu.
Kepada para anggota Komisi III, Ansyaad juga mengeluhkan tuduhan melanggar hak asasi manusia ketika para petugas di lapangan melakukan penembakan. Ansyaad meminta dibuat suatu aturan pemakaian senjata api untuk petugas di lapangan.
"Sekarang petugas yang menilai sendiri. Kalau saya tidak tembak, maka saya, teman saya, atau masyarakat jadi korban. Tapi itu bukan termasuk rumusan hukum. Mereka harus ambil keputusan," ucap Ansyaad.

Kamis, 01 Maret 2012

Manusia dan Keadilan


            KEADILAN adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka mau tidak mau kita wajib untuk mempertahankan hak hidup itu dengan bekerja keras tanpa merugiakn orang lain. Sebab orang lain pun memiliki hak hidup yang sama dengan kita. Jadi keadilan pada dasarnya terletak  pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Berdasarkan kesadaran etis, manusia ditutut tidak hanya menuntut hak dan melupakan kewajiban. Jika manusia hanya menuntut hak dan menuntut hak dan melupakan kewajiban, maka setiap dan tindakannya akan cenderung mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dengan demikian, keadilan di sini diperlukan untuk bisa membedakan mana hak dan mana kewajiban. (Manusia dan Fenomena Budaya,DRS.Sujarwa ).
Para tokoh – tokoh mengartikan keadilan secara bermacam-macam. Keadilan  menurut  Aristoteles adalah kelayaankan dalam tindakan manusia. Kelayakan merupakan titik tengah diantara kedua ujung eksterm yang terlalu banyak dan terlalu sedikit dan menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan alam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda maupun hasil yang sama. Pendapat Socrates keadilan tercipta bila mana setiapwarga sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik. (Ilmu Budaya Dasar ,IR.DRS.M.MUNANDAR SULAEMAN,MS) Plato mengatakan bahwa keadilan dan hukum merupakan subatansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.  Sementara pada kong hu cu keadilan dapat terwujud jika pada setiap anggota masyarakat dapat menjalankan fungsi dan peranan masing-masing. Keadilan  terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Keadilan menurut sumbernya dapat dibagi menjadi dua bagian :
1. Keadilan individual adalah keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau   kehendak buruk masing-masing individu.
2. Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya bergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan ideologi. Dalam pancasila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perilaku yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan (panitia Ad-hoc MPRS 1966)
Keadilan menurut jenisnya dapat dibagi menjadi tiga:
1.      Keadilan legal atau kedilan moral yang terwujud apalagi setiap anggota di dalam masyarakat melakukan fungsinya dengan baik menurut kemampuannya. Dengan kata lain, keadilan terwujud apabila setiap orang melaksanakan pekerjaannya menurut sifat asalnya yang paling cocok.
2.      Keadilan distributif, yang terwujud apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
3.      Keadilan kumulatif yang terwujud apabila hal-hal yang tindakannya  tidak bercorak ekstrem sehingga merusak atau menghancurakan pertalian di dalam masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tidak tertib.
Usaha untuk menuju terciptanya keadilan sosial perlu dilakukan dengan berbagai langkah kegiatan,yang berasaskan delapan jalur pemerataan:
·         Pemerataan memenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
·         Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
·         Pemerataan pembagian pendapat.
·         Pemerataan kesempatam kerja.
·         Pemerataan kesempatan berusaha.
·          Pemerataan kesempatan berpartisiasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi mua dan kaum wanita
·         Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
·         Pemerataan memperoleh keadilan
Apa yang sudah dalam keteepan teoritis memang cukup baik, tetapi untuk melaksanakannya di perlukan orang-orang bermoral dan berakhlak baik sehingga tidak terjadi manipulasi , korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Keadilan sudah menjadi masalah universal, namun tidak menarik untuk diperbincangkan jika dibandingkan dengan masalah ketidakadilan. Karena dalam dasarnya keadilan menunjukkan keragaman dalam presepsi, imeplementasi ataupun upaya pemenuhannya.   
 Dalam salah satu makalahnya, Burhan M. Magenda menunjuk adanya dua sumber penyebab komitmen masyarakat kita yang begitu tinggi terhadap asas keadilan. Sumber pertama adalah tradisi kultural dari semua kebudayaan dan pemerintah tradisionsal di Indonesia. (Ilmun Budaya Dasar. Drs. Djoko Widagdho,dkk)
Keadilan dan tidak keadilan menurut definisi klasik dari seorang ahli hukum Romawi, Ulpianus keadilan didefinisikan sebagai tribure jus suun cuiqe yang berarti memberi masing-masing haknya. Dengan kata lain, keadilan adalah pemenuhan hak, sedangkan ketidakadilan adalah pegingkaran hak.
Dari berbagai pandangan tentang keadilan yang pernah dikemukakan oleh para filsuf, dapat diperoleh pengertian bahwa keadilan adalah ukuran atau norma bagi hukum yang memungkinkan untuk(a)memberikan kepada masing-masing bagiannya(Ulpianus).(b) mencapai sesuatu ”sociale ideal”berupa masyarakat yang terdiri dari manusia-manusia yang berkehendak bebas (Stammler)(c)memperkembangkan kemanusiaan(Luypen).(d) memperlakukan perkara yang sama secara tidak sama (Radbruch).
Menurut Kana (1996)pada hakikatnya, konsep tentang keadilan berupa gagasan tentang ukuran untuk menentukan mana yang tergolong adil dan mana yang tidak. Aristoteles merumuskan keadilan sebagai suum cuiqe yaitu memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Jadi, yang menjadi landasan konsep  untuk konsep keadilan adalah:setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama.
 Langkah demi langkah kita menalar latar belakang segala macam ketidakadilan   ( yang selalu terjadi di dalam kehidupan manusia di mana pun, kapan pun, pada bangsa apa pun, pada bangsa apa pun , dalam kebudayaan pada tingkat mana pun) seperti berikut:
·         Ketidakadilan Terjadi dalam Kehidupan Bersama.
Sebagai perlakuan manusia terhadap sesamanya,ketidakadilan mengasumsikan adanya kehidupan bersama dan kehidupan merupakan fenomena manusiawi yang universal,sesuatu yang di tampakan (Yun.Phainomenon)oleh manusia mana pun, kapan pun, pada bangsa apa pun, dalam kebudayaan pada tingkat mana pun.
·         Ketidak adilan terjadi karena adanya kebebasan dan kemampuan manusia dalam merancang kehidupannya.
Suatu fenomena manusiawi yang universal yang lain ialah bahwa manusia mempunyai mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk merancang kehidupannya(merancang pelaksanaan hidupnya).
·         Ketidakadilan terjadi karena adanya dialektika kehidupan manusia
Merancang dan melaksanakan kehidupan (pakailah untuk pengertian itu suatu istilah menciptakan kehidupan)adalah satu prinsip yaitu dalam kemanusian manusia.
(Ilmu budaya dasar.Dr.M.Munandar Soelaeman)